Regional

Perlu Pemutakhiran Potensi Rawan di Dermaga, Begini Cara Kanwil DJBC Riau Perketat Pengawasan Pesisir

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau menyatakan perlu dilakukan pemutakhiran terhadap potensi dermaga-dermaga yang dianggap rawan dijadikan kegiatan bongkar muat ilegal.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Riau Agung Saptono mengatakan, pihaknya meninjau beberapa dermaga di Kabupaten Siak Sri Indrapura dan Bengkalis. 

“Peninjauan ini kita lakukan dalam rangka pemutakhiran potensi kerawanan di dermaga-dermaga, yang berpotensi dapat dijadikan tempat bongkar secara ilegal barang pemasukan impor ilegal pada malam hari,” ungkap Agung, Selasa 10 November 2020.

Agung mengungkapkan, kegiatan ilegal dan tersembunyi itu memang kerap dilakukan di dermaga atau tangkahan di sekitar Sungai Siak. Kegiatan tersebut akan sangat merugikan masyarakat dan membahayakan negara. 

“Dengan menyelundupkan barang illegal, maka tidak terpungutnya penerimaan negara,” tambahnya. 

Dalam upaya memperketat pengawasan wilayah pesisir dan perairan Provinsi Riau DJBC Riau juga bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya adalah otoritas pelabuhan dan kepolisian.

Kanwil DJBC Riau juga sudah duduk bersama dengan pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton di Sei Pakning dan Pos Polair Sungai Limau Kecamatan Pusako, Siak. 

Agung mengajak pihak otoritas pelabuhan dan polair untuk bersama-sama melakukan penindakan dengan tugas dan fungsi masing-masing terhadap para pelaku penyelundupan. 

“Saya mengajak bersama melakukan pengawasan dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk melakukan penindakan bersama dan melakukan penyelesaian perkara bersama terkait perbuatan pidana yang dilanggar, tentunya sesuai kewenangan masing-masing. Sehingga benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku penyelundup dengan tuntutan yang berlapis,” pungkasnya. (rilis)