• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penataan Kawasan Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru Segera Dimulai

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
Penataan Kawasan Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien, 402 Pedagang Telah Terdaftar
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Penataan kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru akan segera dimulai dalam dua bulan ke depan. Pemerintah kota berencana mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut untuk meningkatkan keteraturan dan kenyamanan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, termasuk pendataan para pedagang di kawasan tersebut.

“Kita data pedagang kemudian didaftarkan. Harapan kita secepatnya, kan kita nunggu SK-nya selesai,” ujarnya.

Zulhelmi menekankan pentingnya penyelesaian SK agar tim dapat segera melakukan pendataan dan penataan.

“Ketika SK tuntas, tentu kita bisa melakukan pendataan sekaligus penataan kawasan itu. Kita bersama-sama menata dan mengawasi kawasan itu, agar tertata dan terkelola dengan baik,” jelasnya.

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih tertib di kawasan kuliner malam yang berada di Jalan Cut Nyak Dien.

“Kita kan tahu di kawasan itu ada taman dan trotoar. Supaya nanti lalu lintas lebih teratur, sehingga distribusi barang dagangan dan pengunjung bisa tertata,” tambahnya.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap dapat mencegah praktik pungli dan meningkatkan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung. Penataan ini diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kawasan tersebut.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post
Kontingen Riau Raih Medali Emas Pertama di Peparnas XVII 2024

Kontingen Riau Raih Medali Emas Pertama di Peparnas XVII 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.