BERTUAHPOS — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Pemprov Riau sudah menggelar pertemuan khusus bersama dengan BUMD dan pihak terkait untuk membentuk tim khusus pendapatan daerah.
“Tim ini bertugas merancang langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersebar di seluruh wilayah Riau,” katanta di Pekanbaru, Selasa, 13 Januari 2026.
Dia menyebut, beberapa potensi yang menjadi fokus antara lain pemanfaatan air permukaan yang digunakan oleh industri di Riau, serta penggunaan bahan bakar oleh sektor industri maupun nonindustri.
Syahrial mengatakan, Pemprov Riau akan melakukan rekonsiliasi data penggunaan agar kewajiban pajak kepada daerah dapat dipenuhi secara optimal.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini berdampak pada penerimaan pajak rokok daerah.
“Khusus untuk BUMD, akan disiapkan skema tersendiri mengingat karakteristik usaha yang berbeda dan tidak sepenuhnya dapat dikenakan pajak seperti sektor lainnya,” katanya.
Saat ini, terdapat lima objek pajak daerah, termasuk satu objek pajak baru yaitu pajak alat berat.
Berdasarkan ketentuan undang-undang terbaru, pajak alat berat kini menjadi kewenangan provinsi.
“Oleh karena itu, kami akan mengoptimalkan pendataan dan pemungutan pajak alat berat agar seluruh kewajibannya dibayarkan dan masuk ke kas daerah,” ujar Syahrial Abdi.***









