• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Beberkan 5 Kelompok yang Dikecualikan Boleh Mudik

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 April 2021
PPKM Level 3 Batal, dokumen lelang apbd 2021, pemilu 2024

Asisten I Stedaprov Riau Masrul Kasmy ingatkan netralitas ASN harus jadi prioritas.

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy menyebut kebijakan larangan mudik sejah ini tidak ada perubahan. Masyarakat diminta mengerti bahwa langkah ini diambil pemerintah dalam rangka menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

Namun demikian, kebijakan larangan mudik dikecualikan pada 5 kelompok tertentu, diantaranya, warga yang akan mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang harus didampingi anggota keluarga, keluar daerah karena butuh pelayanan kesehatan dan perjalanan kedinasan.

Dia menerangkan, perjalanan dinas memang diberikan izin untuk keluar daerah. Namun harus dibuktikan dengan surat dinas yang dicap basah. Selanjutnya terhadap kunjungan keluarga yang sakit juga perlu dibuktikan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

“Untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia ini juga diberikan dispensasi karena hal ini menyangkut sisi-sisi kemanusiaan,” ucapnya, Jumat, 30 April 2021.

Selanjutnya, dijelaskan untuk ibu hamil yang memerlukan pendamping satu orang juga diberikan dispensasi. Juga terhadap orang yang diharuskan untuk melakukan perawatan atau pengobatan di luar daerah tentunya juga diberikan izin.

“Jadi memang pengecualian ini selektif sekali dan hal ini juga diperlukan dokumen-dokumen yang perlu diperlihatkan dan harus dibuktikan fisik bahwa hal itu benar,” ujarnya.

Dia menambahkan memang ada peluang bagi masyarakat untuk ke luar daerah, namun diingatkan kembali kelonggaran itu hanya akan diberikan kepada masyarakat dalam keperluan mendesak. “Untuk itu, data fisik jangan sampai ada yang fotokopi ataupun memberikan banyak alasan, hal ini tentu tidak dibenarkan,” tuturnya. (bpc2)

Tags: Berita Pekanbaruboleh mudiklarangan mudikriausyarat mudik
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Next Post
Metode Penanganan Covid-19, vaksin covid-19, vaksin corona

Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Melonjak Tajam, Satgas Sebut Ruang ICU di RS Penuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.