Regional

Pemkot Pekanbaru Pastikan Kebijakan Pemindahan OTG ke Fasilitas Pemerintah Efektif Diberlakukan

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemkot Pekanbaru memastikan kebijakan pemindahan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG ke fasilitas pemerintah efektif sudah diberlakukan.

Sekretariat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dokter Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, kebijakan ini diberlakukan seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota atau Perwako tentang Isolasi Mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Setelah Perwako ini efektif kami meminta kepada Camat, Lurah hingga RT lebih berperan aktif untuk menjalankan peraturan ini,” katanya, Minggu, 18 Oktober 2020 di Pekanbaru.

Perwako yang sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, pada 17 Oktober 2020 itu mengharuskan 1000 lebih OTG di Pekanbaru yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, harus dipindahkan ke tempat yang telah disediakan pemerintah.

“Jika tidak, mereka berpotensi akan menyebarkan virus kepada keluarga dan lingkungan sekitar mereka. Jadi dengan Perwako tersebut, Camat, Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah,” jelasnya.

Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah. (bpc2)