BERTUAHPOS — Pemerintah menaikkan anggaran pemulihan infrastruktur pascabencana di tiga provinsi terdampak di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebutuhan dana yang semula dipatok Rp51,8 triliun kini naik menjadi Rp70 triliun hingga Rp74 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan kenaikan tersebut merupakan hasil pemutakhiran rencana pemulihan berbasis risiko bencana lanjutan. “Sebetulnya rencana proposalnya itu Rp 70 triliun sampai Rp 74 triliun,” ujar Dody dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, pada 16 Januari 2026.
Dody menjelaskan, tambahan anggaran itu tidak serta-merta diajukan. Kementerian PU terlebih dahulu menyusun rencana induk (master plan) pemulihan infrastruktur yang kini telah rampung.
Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy untuk direviu sebelum dibahas di tingkat Dewan Pengarah. “Kita bikin rencana induk, disubmit ke Bappenas untuk direviu, lalu dibahas dan disetujui Dewan Pengarah. Setelah itu baru diajukan ke Menteri Keuangan,” jelasnya.
Dewan Pengarah yang terlibat antara lain BPK, Kemenko PMK, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Setelah mendapat persetujuan, barulah anggaran tambahan diajukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kenaikan kebutuhan dana, menurut Dody, terutama dipicu oleh tambahan rencana pembangunan sabo dam atau check dam di sejumlah wilayah rawan bencana. Infrastruktur ini dirancang untuk menahan sedimen, material kayu, dan lumpur agar tidak terbawa arus ke wilayah hilir yang berpotensi memicu bencana lanjutan.
“Jalan longsor di Gayo Lues itu jadi alarm bagi saya. Kita perlu membangun sabo dam sebelum sedimen dan kayu terbawa sampai ke wilayah hilir seperti Tamiang,” kata Dody.
Rencana pembangunan sabo dam tersebar di beberapa provinsi di Sumatera dengan jumlah yang cukup besar. Di Sumatra Barat, pemerintah merencanakan 18 hingga 20 titik sabo dam. Sementara di Aceh, jumlahnya mencapai sekitar 30 titik, dan di Sumatra Utara sekitar 20 titik.
Pembangunan infrastruktur pengendali sedimen ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan pascabencana, tetapi juga memperkuat mitigasi bencana jangka panjang, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah aliran sungai (DAS) rawan longsor dan banjir bandang.
Pemerintah menegaskan, pemulihan infrastruktur pascabencana tidak hanya berorientasi pada perbaikan kerusakan, tetapi juga pada pencegahan dampak lanjutan yang bisa menimbulkan kerugian lebih besar di masa depan.
Dengan rencana anggaran yang meningkat, pemerintah berharap proses pemulihan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih komprehensif, aman, dan berkelanjutan.***








