BERTUAHPOS.COM – Aktivitas parkir di depan Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani mendapat sorotan serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Parkir kendaraan di bahu Jalan Ahmad Yani kerap memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk saat arus lalu lintas sedang padat. Kondisi diperburuk dengan kendaraan yang keluar masuk rumah sakit, menyebabkan penumpukan yang mengharuskan kendaraan melintas bergantian.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menegaskan pihaknya akan segera meninjau situasi parkir di kawasan tersebut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami pasti akan cek dan lihat kondisi sebenarnya, terutama saat jam-jam ramai,” ujar Radinal pada Selasa 1 September 2024.
Ia tidak menampik bahwa Jalan Ahmad Yani memang menjadi kawasan yang padat karena lokasinya strategis, meliputi pusat bisnis, pasar, rumah sakit, dan berbagai tempat kursus. Oleh karena itu, parkir yang tidak tertib di bahu jalan memperburuk situasi lalu lintas di area tersebut.
“Jika parkir di bahu jalan tersebut tidak dianggap mendesak, kami akan melarangnya. Kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Targetkan Penurunan Angka Stunting Tahun Depan
Radinal menjelaskan, Dishub Pekanbaru akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kebijakan parkir di tepi Jalan Ahmad Yani. Menurutnya, pengendara yang mengunjungi RS Awal Bros seharusnya memanfaatkan area parkir di dalam kompleks rumah sakit, agar kendaraan tidak menumpuk di jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Parkir di tepi jalan seharusnya tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Keberadaan parkir tepi jalan harus diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tersebut,” pungkasnya.