• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Makna di Balik TTD: Bukan Tanda Tangan, Ini Penjelasannya

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
28 Januari 2025
Makna di Balik TTD: Bukan Tanda Tangan, Ini Penjelasannya BERTUAHPOS.COM - Tanda tangan merupakan elemen penting dalam pengesahan dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, hingga surat kuasa. Meski begitu, istilah TTD. yang sering digunakan masyarakat bukanlah kepanjangan dari "tanda tangan." Mengacu pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima, TTD. adalah singkatan dari tertanda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tertanda berarti "sudah dibubuhi tanda" atau "sudah ditandatangani." Oleh karena itu, istilah TTD. lebih merujuk pada kondisi sebuah dokumen yang telah diberikan tanda, bukan pada tindakan tanda tangan itu sendiri. Sementara itu, tanda tangan dalam KBBI diartikan sebagai "tanda berupa lambang nama yang dituliskan dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi." Tanda tangan pertama kali dikenal sekitar tahun 3000 SM oleh bangsa Sumeria dan Mesir. Pada masa itu, tanda tangan berbentuk gambar atau simbol piktograf untuk menyampaikan makna tertentu. Setelah abjad dan tulisan ditemukan, tanda tangan mengalami evolusi. Sekitar tahun 439 M, tanda tangan yang awalnya berupa segel berkembang menjadi bentuk tanda tangan pribadi yang kita kenal sekarang. Di era modern, kemajuan teknologi mendorong munculnya tanda tangan elektronik. Jenis tanda tangan ini kini banyak digunakan, terutama di sektor pemerintahan dan bisnis, sebagai bentuk kepraktisan dan keamanan digital. Singkatan adalah hasil pemendekan kata dengan huruf atau gabungan huruf tertentu. Contohnya DPR, KKN, atau KTP, yang pelafalannya dilakukan dengan cara mengeja. Sebaliknya, akronim adalah gabungan huruf atau suku kata yang dilafalkan sebagai sebuah kata utuh, misalnya ponsel (telepon seluler) atau sembako (sembilan bahan pokok). Menurut buku Singkatan & Akronim dalam Media Massa Cetak dan Media Elektronik karya Umi Kulsum dkk., perbedaan mendasar antara singkatan dan akronim terletak pada pelafalannya. Jika dibaca dengan mengeja, maka itu adalah singkatan. Namun, jika dibaca seperti kata biasa, maka itu adalah akronim. Istilah TTD. yang kerap dianggap singkatan dari tanda tangan ternyata merujuk pada tertanda. Tanda tangan sendiri memiliki sejarah panjang hingga kini bertransformasi menjadi bentuk elektronik. Memahami perbedaan istilah seperti TTD., singkatan, dan akronim dapat membantu kita lebih cermat dalam menggunakan bahasa, baik dalam dokumen resmi maupun komunikasi sehari-hari.
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERTUAHPOS.COM – Tanda tangan merupakan elemen penting dalam pengesahan dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, hingga surat kuasa. Meski begitu, istilah TTD. yang sering digunakan masyarakat bukanlah kepanjangan dari “tanda tangan.”

Mengacu pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima, TTD. adalah singkatan dari tertanda.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tertanda berarti “sudah dibubuhi tanda” atau “sudah ditandatangani.” Oleh karena itu, istilah TTD. lebih merujuk pada kondisi sebuah dokumen yang telah diberikan tanda, bukan pada tindakan tanda tangan itu sendiri.

Sementara itu, tanda tangan dalam KBBI diartikan sebagai “tanda berupa lambang nama yang dituliskan dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi.”

Tanda tangan pertama kali dikenal sekitar tahun 3000 SM oleh bangsa Sumeria dan Mesir. Pada masa itu, tanda tangan berbentuk gambar atau simbol piktograf untuk menyampaikan makna tertentu.

Setelah abjad dan tulisan ditemukan, tanda tangan mengalami evolusi. Sekitar tahun 439 M, tanda tangan yang awalnya berupa segel berkembang menjadi bentuk tanda tangan pribadi yang kita kenal sekarang.

Di era modern, kemajuan teknologi mendorong munculnya tanda tangan elektronik. Jenis tanda tangan ini kini banyak digunakan, terutama di sektor pemerintahan dan bisnis, sebagai bentuk kepraktisan dan keamanan digital.

Singkatan adalah hasil pemendekan kata dengan huruf atau gabungan huruf tertentu. Contohnya DPR, KKN, atau KTP, yang pelafalannya dilakukan dengan cara mengeja.

Sebaliknya, akronim adalah gabungan huruf atau suku kata yang dilafalkan sebagai sebuah kata utuh, misalnya ponsel (telepon seluler) atau sembako (sembilan bahan pokok).

Menurut buku Singkatan & Akronim dalam Media Massa Cetak dan Media Elektronik karya Umi Kulsum dkk., perbedaan mendasar antara singkatan dan akronim terletak pada pelafalannya. Jika dibaca dengan mengeja, maka itu adalah singkatan. Namun, jika dibaca seperti kata biasa, maka itu adalah akronim.

Istilah TTD. yang kerap dianggap singkatan dari tanda tangan ternyata merujuk pada tertanda. Tanda tangan sendiri memiliki sejarah panjang hingga kini bertransformasi menjadi bentuk elektronik.

Memahami perbedaan istilah seperti TTD., singkatan, dan akronim dapat membantu kita lebih cermat dalam menggunakan bahasa, baik dalam dokumen resmi maupun komunikasi sehari-hari.

Share7Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal Bermodus Polisi Gadungan

Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Begal Bermodus Polisi Gadungan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.