BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menegaskan bahwa Pemkot Pekanbaru berkewajiban untuk melakukan perbaikan drainase di ruas jalan sebelum proyek perbaikan jalan rusak di ibu kota Provinsi Riau ini dilaksanakan.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, hal ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Pekanbaru dan telah disanggupi.
“Sebelum jalannya diperbaiki, drainasenya dulu yang harus dibaguskan. Ini nanti akan menjadi tanggung jawab Pemkot Pekanbaru, kita sudah koordinasi,” katanya, Selasa, 5 Maret 2024.
Dia mengatakan, sebagian besar kondisi drainase ruas jalan di Pekanbaru dipenuhi dengan lumpur-lumpur tebal. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar drainase tersebut sangat minim perawatan.
“Kami telah melakukan peninjauan di beberapa titik. Kami melihat bahwa dalam beberapa ruas jalan, tingginya tanah di sekitar drainase menyebabkan air tidak bisa mengalir dengan baik,” tuturnya.
Menurut SF Hariyanto, berbaikan drainase menjadi langkah awal paling esensial sebelum proyek perbaikan jalan rusak di Pekanbaru terlaksana.
“Mau tak mau harus dibongkar (drainasenya). Kami sudah koordinasi, Pemkot yang menyelesaikan semuanya. Percuma jalan diperbaiki kalau drainasenya tidak benar. Jalan pasti akan rusak lagi,” jelas Pj Gubernur Riau.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau akan ambil alih pengelolaan jalan Kota Pekanbaru sebanyak 16 ruas. Keputusan ini, kata dia, atas berbagai pertimbangan, salah satunya, minimnya ketersediaan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di Pemkot Pekanbaru.***