BERTUAHPOS.COM – Menjelang pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024, hampir dua ribu pemilih pemula di Kota Pekanbaru belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini berpotensi mempengaruhi hak pilih mereka pada pemilu mendatang, mengingat e-KTP adalah syarat penting bagi pemilih.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sebanyak 1.934 calon pemilih pemula belum merekam e-KTP.
Data ini diambil dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP ada yang sekolah di Pekanbaru, namun ada juga yang bersekolah di luar Kota Pekanbaru,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menyurati calon pemilih melalui alamat rumah dan sekolah.
“Setiap anak sudah kita undang untuk perekaman e-KTP. Mereka bisa merekam data di UPTD atau di kantor Disdukcapil, terutama pada layanan akhir pekan,” terang Irma.
Irma menambahkan, ada sebagian calon pemilih pemula yang bersedia melakukan perekaman e-KTP di sekolah, sementara yang lainnya memanfaatkan layanan akhir pekan. Disdukcapil akan mempercepat perekaman data hingga H-1 pemungutan suara di TPS agar setiap calon pemilih memiliki kesempatan untuk terdaftar.
“Kalau perekaman sampai hari H, kita khawatir tidak terkejar. Maka dari itu, kami mengimbau kepada calon pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Saat ini, tim juga aktif datang ke sekolah-sekolah untuk merekam data mereka,” imbau Irma.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru berharap langkah ini mampu memastikan seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.