BERTUAHPOS — Sekretaris Daerah Sekda Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, kembali berkegiatan seperti biasa, setelah kemarin, Senin, 10 November 2025, dia dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Selasa pagi, 11 November 2025, dia terlihat menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar secara daring oleh pemerintah pusat di ruang RCC lantai dasar, kompleks perkantoran Gubernur Riau Menara Lancang Kuning.
Setelah menghadiri acara tersebut, Sekdaprov Riau itu buru-buru beranjak ke Hotel Bono di Jalan Riau untuk menghadiri undangan acara Dinas Lingkungan Hidup. Kepada awak media, dia sempat untuk tidak bisa di wawancara karena harus buru-buru. “Saya ada acara sebentar,” katanya.
Namun menurutnya, apa yang dilakukan KPK merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan penyidik. Sejauh ini, kata dia, pemeriksaan itu tidak mengganggu aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. “Ribut-ribut ya biasa saja. Kita berkegiatan dengan normal,” ujar Syahrial singkat.
Senin, 10 November 2025, Syahrial Abdi, menjadi salah satu yang dibawa KPK setelah menggeledah kantor Gubernur Riau. Dia masuk ke mobil KPK bersama Kabag Protokol Pemprov Riau, Raja Faisal. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB.
Tim KPK membawa tiga koper berisi dokumen yang diduga kuat sebagai barang bukti. Penggeledahan dipusatkan di ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3, serta sejumlah kendaraan dinas, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekdaprov.
Situasi sempat menegang saat Raja Faisal digiring menuju salah satu mobil hitam yang digunakan tim KPK. Setidaknya tujuh unit Toyota Innova hitam terlihat digunakan dalam operasi tersebut. Iring-iringan kendaraan KPK juga sempat berhenti di gerbang keluar sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.***









