BERTUAHPOS.COM — Penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan salah satu poin yang didorong Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial.
Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan, dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan hal ini di Kantor Gubernur Riau, Senin, 21 September 2026. Ia berharap penambahan agen dapat segera terealisasi untuk mendukung pendaftaran calon penerima bansos 2027.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendaftarkan calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan Agen Perlinsos diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dalam proses pendataan. Dengan semakin luasnya jangkauan pelayanan, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan Riau menjelang penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang dijadwalkan rilis secara nasional pada Oktober 2026.
“Sesuai arah pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial menjanjikan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki akurasi sasaran bantuan sosial ke depan,” kata SF Hariyanto.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan sebelum sistem diterapkan secara nasional.
“Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan,” jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan proses pendataan tidak boleh hanya terfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dari sistem.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak sampai hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
Ia menyebut pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang jelas untuk dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. “Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” tambahnya.









