BERTUAHPOS – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta para rekanan tetap tenang menghadapi isu utang tunda bayar. Dia menegaskan pemerintah provinsi akan menuntaskan kewajiban tersebut agar tidak membebani mitra kerja.
“Saya lebih memilih membayar utang supaya rekanan pemerintah tidak terbebani. Saya paham, rekan-rekan kadang menggunakan uang bank atau ada pinjaman lain yang harus diperhatikan,” ujar Abdul Wahid, belum lama ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, meluruskan kabar keliru yang menyebut pencairan tunda bayar harus menunggu persetujuan gubernur. Menurutnya, mekanisme pencairan mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pekerjaan pemerintah daerah dengan pihak ketiga dijalankan melalui kontrak resmi. Tanggung jawab pembayaran berada pada pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kepala OPD atau KPA yang berkontrak harus memastikan kewajiban pembayaran tunda bayar dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tegas Syahrial.
Dengan penegasan ini, Pemprov Riau berharap rekanan tidak lagi khawatir soal kepastian pembayaran, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan lancar.***









