BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Riau mengakui masih memiliki dana earmark sekitar Rp200 miliar yang belum terserap. Dana ini sebelumnya juga sempat disorot pemerintah pusat.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan dana tersebut bukan tidak digunakan, melainkan memang tidak bisa dibelanjakan sembarangan karena sudah “dikunci” peruntukannya oleh pemerintah pusat.
SF Hariyanto mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar dana earmark segera dimanfaatkan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik, “seolah Pemprov Riau tidak mampu menghabiskan anggaran.”
Dia menegaskan dana tersebut baru bisa digunakan setelah Pemerintah Daerah menyusun program dan kegiatan baru yang sesuai ketentuan.
“Ini dana (earmark) memang tidak bisa dipakai begitu saja. Harus dibuat dulu kegiatannya sesuai peruntukan. Saya sudah minta agar segera diproses agar tidak jadi fitnah, seolah-olah Rp200 miliar itu dibiarkan mengendap,” ujarnya di Pekanbaru belum lama ini.
Dana earmark merupakan dana yang dialokasikan khusus untuk program prioritas tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaannya tidak fleksibel seperti dana non-earmark, sehingga perlu prosedur administrasi dan perencanaan yang ketat sebelum bisa dicairkan.
Adapun skema earmarking selama ini digunakan pemerintah untuk memastikan anggaran benar-benar menyasar program prioritas, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi, hingga pembangunan sosial.***









