• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RDP dengan Komisi A DPRD Rohil Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Plasma Perkebunan

Reni by Reni
24 Juli 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Sejumlah perwakilan warga dari Kecamatan Balai Jaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Rohil (Almasri) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil), Rabu (24/7/2024).

Salah satu pembahasan terkait adanya klaim salah satu perusahaan perkebunan menyangkut terbitnya Surat Keputusan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil mengenai Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL) fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar atau plasma di Balai Jaya.

Warga menilai klaim terbitnya SK CPCL Plasma tersebut dinilai mengandung banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian dengan aturan teknis yang berlaku.

Presidium Almasri, Khofifah Dinda menyebutkan bahwa SK CPCL yang diklaim pihak perusahaan ialah SK CPCL yang berkaitan dengan kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) bukan SK CPCL yang berhubungan dengan Plasma.

“Setelah kami lakukan investigasi, ditemukan kejanggalan administrasi, ternyata SK CPCL yang diklaim adalah SK CPCL PSR yang tidak ada hubungannya dengan plasma” ujar Khofifah Dinda pada saat RDP.

Terhadap persoalan tersebut dirinya mengharapkan kepada DPRD untuk melakukan pengawasan kepada pejabat pengambil keputusan dalam proses penerbitan CPCL Plasma.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, penerbitan SK CPCL Plasma merupakan kewenangan Bupati Rohil atau DKPP Rohil, karena SK CPCL ini sangat penting sebagai dasar acuan pelaksanaan plasma maka kami meminta DPRD Rohil untuk mengawasi dan menindaklanjuti penyelesaian atas persolan tersebut,” katanya.

Usai RDP, Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally A Harahap enggan memberikan tanggapan terkait dengan kegiatan RDP tersebut. (Infotorial)

Tags: DPRD Rohil
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Rokan Hilir

Komisi C DPRD Rohil Soroti Infrastruktur dan Rekrutmen Tenaga Kerja dalam RDP dengan PHR

...

Read moreDetails

Bupati dan Wakil Bupati Rohil Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Setwan DPRD Rohil Gelar Pengajian dan Saling Memaafkan Sambut Ramadhan 1446 H

DPRD Rohil Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025–2030

Komisi C DPRD Rohil Dorong Sinergi Diskominfotik dan Media Massa

Pandangan Umum Fraksi DPRD Rohil Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2025

Next Post
Rakerprov KONI Riau Besok Bakal Bahas PON 2024 dan Porprov 2026

Rakerprov KONI Riau Besok Bakal Bahas PON 2024 dan Porprov 2026

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.