• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dihadiri Bupati, DPRD Rohil Sahkan RAPBD 2025 Sebesar Rp2,6 Triliun

Reni by Reni
7 Februari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir pada penyampaian laporan akhir Badan anggaran (Banggar) terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan. Dimana APBD Rohil di sahkan sebesar Rp 2,6 Triliun lebih pada, Jumat (7/02/2025) malam di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin langsung Ketua DRPD Rohil Ilhami didampingi para wakil ketua DPRD juga dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dari 45 orang anggota DPRD yang mendatangani daftar hadir sebanyak 39 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

“Seperti yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 39 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib korum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan serta terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Ilhami saat membuka rapat.

Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2025 jelas Ilhami, diajukan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk pembahasan. Sesuai ketentuan pasal 24 Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran dan komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD atau untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Adapun rencana anggaran tahun 2025 yang dibahas pendapatan daerah di rancang sebesar Rp. 2.528.646. 813.009. Belanja daerah Rp.2.619.533.279.824, defisit sebesar Rp 81.304.213.555. Dan tahapan pembahasan atas RAPBD Rohil tahun 2025 ini sesuai pasal 15 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib telah memasuki pembicaraan tingkat 2 dan merupakan tahap akhir pembahasan,” terang Ilhami.

Pada kesempatan ini terang Ilhami, Banggar DPRD Rohil melaporkan hasil pembahasannya yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran. Dimana pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh banggar bersama TAPD dan OPD.

Banggar DPRD melalui Darwis Syam menyampaikan bahwa pembahasan ini bertitik tolak dari tekad dan komitmen untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berkualitas, efektif dan efisien. Agar pengalokasian anggaran berpihak kepada kebutuhan rakyat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Adapun tahapan proses pembahasan terang Darwis Syam dimulai dari penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Penyampaian jawaban Bupati Rokan Hilir terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD Anggaran 2025. Rapat internal banggar dan Rapat kerja banggar dengan TAPD dan seluruh kepala OPD serta Rapat kerja Banggar dalam rangka konsultasi dengan komisi-komisi dan seluruh OPD mitra kerja Komisi di lingkungan pemerintah.

Berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi-komisi TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 maka diperoleh komposisi APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 2.528.646.813.009 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 338.766.400.466 dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 2.189.880.412.543. “Selanjutnya belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 2.619.533.279.824. Pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp 9.582.250 3260 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah 0. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp 81.308.213.555,” kata Darwis Syam.

Badan anggaran terang Darwis Syam meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif mencari sumber pendapatan baru yang dapat mendukung pembangunan selain mengandalkan dana dari APBD dengan menggali potensi-potensi daerah yang dapat memberikan kontribusi dalam pembiayaan pembangunan. Pemerintah daerah juga diharapkan tetap berkomitmen terkait pelaksanaan sistem UHC untuk seluruh masyarakat Rohil. Serta dapat lebih maksimal lagi dalam peningkatan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan, ekonomi, seni dan budaya melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten.

Adapun draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah. DPRD Rohil memutuskan, menetapkan dan menyetujui Ranperda tentang APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. APBD Rohil tahun anggaran 2025 sebagaimana tersebut pada penetapan, Pendapatan Rp 2.528.646.813.009. Belanja Rp 2.619.533.279.824 3. surplus atau defisit sebesar Rp 81.340.213.555. Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai dasar untuk penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025.

Setelah draft penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui Anggota DPRD, draft persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil TA. 2025 di tetapkan sebagai peraturan daerah dan ditandatangani oleh pihak Legislatif dan eksekutif serta diserahkan kepada pemerintah daerah untuk disampaikan ke Provinsi Riau. Dan Rapat paripurna DPRD pengesahan APBD Rohil TA 2025 berakhir pada pukul 21:50 WIB.***

Tags: Rohil
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Advertorial

Pembangunan Astaka Megah MTQ Rohil Perkuat Infrastruktur Event Keagamaan Daerah

...

Read moreDetails

Fokus Penertiban Keuangan dan Pencairan APBD 2025, Apel Gabungan Dipimpin Asisten III

Pulau Tilan Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Baru, Pemkab Rohil Dorong Pembangunan Pariwisata

Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Rakor Mitigasi Bencana dan TPID Riau di Pekanbaru

Oplus_131072

Pemkab Rohil Rencanakan Pembangunan Kampus Vokasi untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST, MT

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Rohil Gesa Pembangunan Jalan dan Jembatan

Next Post

Cara Merawat Barang Berbahan Kulit dengan Mudah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.