• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

Pedrianto by Pedrianto
18 Maret 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AJ (51) di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan “Penangkapan AJ berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan pemantauan di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, setelah menerima informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut,” ujar Kasat.

Setelah memastikan keberadaan target, pada pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah Pos milik PT. Citra Riau Sarana. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka AJ (51) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan dalam sebuah kotak kaleng.

Dari hasil interogasi awal, AJ mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika tersebut dikirim melalui perantara berinisial R (DPO) dengan jumlah sekitar 1/8 ons seharga Rp7.000.000.

Selain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,62 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu Lima plastik klip bening kosong ukuran kecil, Dua plastik klip bening kosong ukuran besar, Satu plastik klip bening kosong ukuran sedang, Satu pipet kaca Pyrex, Satu pipet sendok, Satu unit handphone OPPO warna biru, Satu lembar kertas timah rokok, Satu kotak rokok Surya kosong, Satu kotak kaleng kosong, Satu lembar tisu dan Uang tunai sebesar Rp1.000.000,-

Setelah diamankan, tersangka AJ dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AJ positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa ia juga merupakan pengguna narkotika. Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana yang berat, mengingat perannya sebagai pengedar narkotika.

Polres Kuantan Singingi terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memburu dua pelaku lainnya, yakni W dan R, yang saat ini berstatus DPO. Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

“Saat ini, tersangka AJ masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kuansing,” tandas Kasat.***

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Tiket Angkutan di Terminal BRPS Pekanbaru Sudah Banyak Terjual

Tiket Angkutan di Terminal BRPS Pekanbaru Sudah Banyak Terjual

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.