• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Suhardiman Menang Di MK, Rizki JP. Poliang : “Ini Bukti Tidak Ada Pelanggaran TSM”

Pedrianto by Pedrianto
6 Februari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Pengacara muda nasional, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., berhasil memenangkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK menolak permohonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 (dua), Adam – Sutoyo, dengan alasan tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan sengketa.

Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa 04 Februari 2025, MK menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin, sah sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

Rizki JP. Poliang selaku kuasa hukum paslon pemenang menyatakan bahwa keputusan MK tersebut merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat kuansing.

“Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan Eksepsi kami, dan kini masyarakat kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar poliang.

Ia menegaskan bahwa keputusan MK sudah tepat karena memang tidak memenuhi ketentuan pasal 158 dalam mengajukan permohonan sengketa Pilkada serta juga terbukti bahwa tidak ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sebagaimana yang didalilkan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando.

“Dalam hal ini mahkamah konstitusi telah tepat dalam menjatuhkan putusan, dari awal kita sudah bantah dan uraikan bahwa Pemohon tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur dalam pasal 158, dan juga tidak benar dalil yang diuraikan Pemohon melalui pengacraranya Dody Fernando yang menyatakan ada pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif.” Ujar poliang.

Rizki JP. Poliang juga mengajak kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di negeri jalur.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport perjuangan bapak suhardiman ambi dan bapak muklisin, kedepannya saya berharap kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan dinegeri jalur, mari sama-sama bahu membahu kita dukung bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat ini dalam membangun kabupaten kuantan singingi yang lebih baik lagi kedepannya.” Tutupnya.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KYMCO Agility NX 125, Skuter Urban Dibekali ABS Dual-channel Harganya Sekitar Rp40 Jutaan
Otomotif

KYMCO Agility NX 125, Skuter Urban Dibekali ABS Dual-channel Harganya Sekitar Rp40 Jutaan

...

Read moreDetails
Toyota New Hilux 2026 Resmi Mengaspal, Performa Tenaga 204 PS dan Harganya Mulai dari Rp400 Jutaan

Toyota New Hilux 2026 Resmi Mengaspal, Performa Tenaga 204 PS Harganya Mulai Dari Rp400 Jutaan

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Next Post
Pemerintah Indonesia Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga Setelah Dikeroyok di Penjara Inggris

Pemerintah Indonesia Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga Setelah Dikeroyok di Penjara Inggris

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.