• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lubuk Ramo

Pedrianto by Pedrianto
21 Januari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

LBERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok perkebunan sawit di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi pengungkapan dilakukan pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial AD dan AN.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan Informasi awal diperoleh dari masyarakat pada pukul 14.15 WIB. Mereka melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun sawit di tepi sungai di Desa Lubuk Ramo, di mana sejumlah orang diduga sedang membungkus paket narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aipda Kartolo, melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H. Kapolsek kemudian memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Pada pukul 17.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap AD dan AN, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tidak ditemukan pada tubuh kedua tersangka, namun penggeledahan lebih lanjut di sekitar pondok membuahkan hasil. Sebuah bungkus rokok berisi delapan paket kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan di bawah pohon, sekitar empat meter dari pondok. Berdasarkan keterangan AN, barang bukti tersebut adalah milik AD, meskipun AD awalnya membantah tuduhan itu. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi delapan bungkus kecil plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu kotak rokok merek Sampoerna, satu batang rokok, dan sejumlah uang tunai pecahan seratus ribu rupiah. Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka, AD dan AN, positif mengandung zat amphetamine.

AD diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai narkotika, sedangkan AN berperan sebagai pemakai. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Kartolo bersama anggota Reskrim lainnya, termasuk Bripka Heri Yuspa, Bripka Wildan Aprian, S.E., Briptu Moh. Fakhrurrozy, dan Bripda Rafqy Al Insan Kamil.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. “Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Kuantan Mudik kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” tandas Kapolsek.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Moratorium Ekspor Gas

Moratorium Ekspor Gas 2035, Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.