BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Sejumlah rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditindak polisi di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (16/9/2026).
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Warga melaporkan aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Cerenti. Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, dan pihak Kecamatan Cerenti mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan sekitar 10 unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
Kedatangan petugas membuat sebagian rakit berusaha menjauh dari lokasi. Empat unit rakit dilaporkan dibawa kabur melalui aliran sungai.
Melihat hal tersebut, IPDA Toni turun langsung ke sungai dan berenang mengejar rakit yang berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap rakit-rakit tersebut hingga tidak dapat kembali digunakan.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons personel Polsek Cerenti dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menangani dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
Selain persoalan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin di aliran sungai juga menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi mengganggu kondisi lingkungan dan aktivitas warga di sekitar Sungai Kuantan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas PETI maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan lingkungan. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***









