• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Edarkan Shabu, Dua Remaja Diringkus Polisi di Kuansing

Pedrianto by Pedrianto
19 Mei 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, (19/05/2025), Tim Mata Elang Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Shabu dengan berat kotor mencapai 104,29 gram.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Desa Banuaran, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan pengembangan informasi dari seseorang berinisial (B), tim segera melakukan penindakan di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (20), yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di Desa Teratak Air Hitam. Dalam penggeledahan, ditemukan 50 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis Shabu.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit timbangan digital, dua unit handphone masing-masing merk Realme dan Infinix, dua buah pipet sendok, satu bal plastik bening ukuran besar, satu bal plastik klip bening ukuran kecil, tiga buah pipet hitam kosong, dan sepuluh buah pipet hitam kosong ukuran pendek.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang berinisial (K) Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikirim melalui (B) dengan metode meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati di Desa Teratak Air Hitam. Tersangka juga mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 300.000 setiap kali ia menyimpan dan meletakkan narkotika tersebut.

(R H) yang merupakan warga Desa Teratak Air Hitam dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa ini diketahui berperan sebagai pengedar atau penjual. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung Amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., Dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat.

Kami dari Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan anggota di lapangan, serta bentuk nyata dari upaya kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, dan kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika. Tidak akan ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkoba di Kuantan Singingi. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Kuansing terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.” Pungkas Kasat.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?
Ekonomi

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

...

Read moreDetails
Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Next Post

DPRD Bengkalis Apresiasi Peran Aktif TNI dalam Program TMMD Kodim 0303

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.