• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Curi Buah Kelapa Sawit Milik PT. KTBM, Seorang Pria di Kuansing Diamankan Polisi

Reni by Reni
2 Mei 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI – Kembali terjadi Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di kebun kelapa sawit milik PT. KTBM (Karaya Tama Bakti Mulia) yang terletak di Blok 176 Afdeling 5 Estate Sei. Bengkuang PT. KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan, “Kronologis Kejadian pada pukul 01.30 WIB, Z (36) seorang security PT. KTBM, menerima laporan dari Sdr. FR (36), Komandan Regu Patroli Security PT. KTBM, tentang adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di lokasi tersebut. Tim patroli keamanan PT. KTBM telah berhasil menangkap seorang diduga pelaku, RR (20), yang kemudian dibawa ke Pos Logging untuk proses lebih lanjut.

Bersama dengan saksi-saksi lainnya, Z (36) berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 65 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.330 kg dan 1 buah egrek. Akibat kejadian ini, PT. KTBM mengalami kerugian sekitar Rp. 3.591.000,-.

Kronologis Penangkapan, Tim kepolisian Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku, RR (20), telah diserahkan oleh pihak keamanan PT. KTBM ke Polsek Kuantan Mudik untuk diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Maka dari itu, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan dan dibuatkan Surat Perintah Penangkapan serta Berita Acara Penangkapan.

Barang bukti yang diamankan berupa 65 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah egrek. Tindakan yang dilakukan pembuatan laporan oleh Z (36), Pengamanan pelaku oleh tim patroli keamanan PT. KTBM dan kepolisian Polsek Kuantan Mudik, Pengamanan barang bukti dan Riska para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polsek Kuantan Mudik tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi PT. KTBM sebagai korban pencurian,” pungkas Kapolsek. (bpc/pedri)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post
Kejati Banten Dalami Kasus Gratifikasi Pembangunan Breakwater di Cituis

Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Breakwater di Pantai KSS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.