• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Babinsa Koramil 01/Kubung Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes Tempat Usaha yang berada di Kota Solok 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Desember 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Penegakan pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha yang berada di Kota Solok oleh Personel 01/Kubung Kodim 0309/Solok yang dilakukan masih mengutamakan aspek pemberitahuan secara humanis dan persuasif, pada 22 Desember 2020.

Sesuai Peraturan Gubernur Sumbar No. 6 Tahun 2020 Pasal 111 diatur setiap penanggungjawab kegiatan atau usaha yang melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan usaha diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp. 25 juta.

Personel yang terlibat melaksanakan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan adalah Babinsa Koramil 0309-01/Kubung di bawah pimpinan Sertu Taufik.

Sertu Taufik mengatakan “Kita tidak memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar. Kami memberiakn teguran secara humanis dan persuasif dengan meminta pelaku usaha memperbaiki prosedur protokol kesehatan yang harus diterapkan,” katanya.

“Kami masih memberikan edukasi agar pelaku usaha segera memenuhi syarat protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan,” ungkap Babinsa.

Lanjut Babinsa, biasanya pelanggaran justru dilakukan oleh pelaku usaha skala kecil di sektor kuliner seperti warung makan,  lesehan, dan kafe-kafe kecil.

“Kami akan selalu memastikan apakah peringatan yang sifatnya persuasif tersebut dijalankan atau tidak. Jika memang dinilai harus diberi sanksi administrasi, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” pungkas Sertu taufik. (bpc19)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post
acara habib rizieq

Sekum Muhammadiyah Tolak Jabatan Wakil Menteri?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.