BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Kuantan Singingi (Kuansing) akan mengajukan pengusulan paslon terpilih ke DPRD kuansing hari ini, Senin 22 Februari 2021.
Pada Sabtu, 20 Februari kemarin, KPU Riau sudah menetapkan pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby sebagai paslon terpilih pilkada Kuansing 2020.
“Dan penyampaian pengusulan pengesahan paslon terpilih kepada DPRD hari ini, Senin 22 Februari 2020 pukul 10.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.
Sementara itu, Ketua KPU Kuantan Singingi (Kuansing), Irwan Yuhendi mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan selama pelaksanaan Pilkada Kuansing 2020.
Hal ini, kata Irwan, dibuktikan dengan ditolaknya permohonan sengketa yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Halim-Komperensi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kerja kita semua telah diuji lembaga berwenang, yaitu MK, dalam artian bahwa kerja kita semua mulai dari KPPS, PPS, PPK dan KPU sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Irwan. (bpc4)