BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Rokan Hilir, Suyatno dilaporkan positif tertular COVID-19, Selasa 2 September kemarin. Kini, yang bersangkutan tengah melalukan isolasi mandiri.
Suyatno juga merupakan bakal calon bupati Rohil untuk pilkada 2020 ini. Jika posotif COVID-19, bagaimana cara Suyatno mendaftar ke KPU?
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan bakal calon yang positif, maka bisa mendaftar tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bisa menggunakan panggilan video untuk memastikan keberadaan bakal calon tersebut.
Kemudian, untuk pemeriksaan kesehatan calon akan ditunda. Penundaan ini dilakukan hingga selesai masa isolasi, dan hasil tes swab negatif.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan,” tambah Nugroho, Kamis 3 September 2020.
Dilanjutkan Nugroho, kemungkinan Suyatno akan melampai penetapan calon, yang rencananya dilakukan pada 23 September mendatang.
“Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini,” tutup Nugroho. (bpc4)