BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Siang ini, Selasa 2 Februari 2021, KPU Indragiri Hulu (Inhu) memberikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Inhu.
Keterangan ini diberikan di sidang lanjutan sengketa secara tatap muka di MK. Hadir dalam sidang ini Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, yang didampingi sejumlah komisioner KPU Riau.
Dalam sidang lanjutan ini, KPU Inhu juga didampingi oleh kuasa hukum, Sudi Prayitno.
Komisioner KPU Riau, Nuhroho Noto Susanto menjelaskan agenda sidang siang ini adalah mendengarkan keterangan termohon (KPU Inhu). Selain itu, majelis hakim juga mendengarkan keterangan Bawaslu Inhu, dan pihak terkait.
“Pada intinya KPU Inhu menyampaikan pembelaan hukum di depan majelis yang mulia di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Nugroho.
MK juga akan melanjutkan proses persidangan sengketa pilkada untuk tiga kabupaten di Riau pada Kamis, 4 Februari 2021 nanti.
Ada tiga kabupaten yang akan menjalani sidang lanjutan, yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), dan Rokan Hilir (Rohil).
Agenda sidang berikutnya adalah untuk mendengarkan keterangan termohon (KPU kabupaten), keterangan Bawaslu, dan pihak terkait.
“Sidang berikutnya tanggal 4 Februari 2021.
Kuansing pukul 16.15 WIB, sedangkan Rohul dan Rohil pukul 13.30 WIB,” pungkas Nugroho. (bpc4)