• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PSU di Inhu dan Rohul, Ketua KPU Riau: Kita Pastikan Kesiapan Anggaran dan Logistiknya

Romi J. by Romi J.
24 Maret 2021
Warga aktif

Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir. (Foto: bpc4)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan pihaknya akan memastikan kesiapan dukungan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hulu (Rohul).

Sejumlah kesiapan itu, kata Ilham, adalah seperti anggaran, jadwal, sumber daya manusia (sdm), dan logistiknya.

“KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya,” kata Ilham kepada awak media, Rabu 24 Maret 2021.

KPU Riau, kata Ilham, juga telah melakukan konsolidasi dengan KPU Inhu dan KPU Rohul bersama KPU RI di Jakarta pada Selasa kemarin, demi persiapan pelaksanaan putusan MK.

Kemudian, KPU Inhu dan KPU Rohul akan menunggu terbitnya surat tertulis dari KPU RI sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU di provinsi dan KPU kabupaten/kota yang diperintahkan oleh MK untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun pengitungan suara ulang.

“KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal. Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan Pemda setempat,” pungkas Ilham.

Sebelumnya, dalam putusan sidang MK pada Senin, 22 Maret 2021 lalu, majelis hakim MK memerintahkan agar dilakukan PSU di 25 TPS di Rohul dan 1 TPS di Inhu. Untuk di Inhu, mahkamah juga memerintahkan untuk mengganti semua KPPS yang ada dengan KPPS yang baru. (bpc4)

Tags: inhuKPU RiauMKPsuRohul
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

...

Read moreDetails

Festival Literasi 2025 Digelar, Bupati Inhu Ajak Hadirkan Ruang Minat Baca Bagi Masyarakat

Pemprov Riau Akan Mulai Perbaikan Jalan Lintas Rengat ke Tembilahan di Kuala Cenaku

Pemprov Riau Akan Mulai Perbaikan Jalan Lintas Rengat ke Tembilahan di Kuala Cenaku

Sebelum Kembali, Bupati dan Wakil Bupati Sambangi Mahasiswa Rohul di Yogyakarta, Sampaikan Pesan Inspiratif

Bupati Rohul Anton Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Kepada Rudy Fadrial

Wakil Bupati Rohul,H.Syafaruddin Poti,S.H,M.M Ikuti Retreat Wakil Kepala Daerah Di Akmil Magelang

Next Post

Kesederhanaan Tjokroaminoto: Punya 2,5 Juta Anggota, Hidup Hanya dari Kontrakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.