• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemusnahan Barang Bukti BNNP Riau, Sabu Diaduk dengan Baygon, Ganja Dibakar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Mei 2017
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bertempatkan halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Jalan Pepaya No.65 Pekanbaru, BNNP Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (31/5/2017).

Dalam kegiatan pemusnahan ini, ada tiga barang bukti (BB) yang dimusnahkan, hasil sitaan dari tiga tersangka. Dari tiga barang bukti ini, terdapat dua jenis narkoba, yakni jenis sabu dan ganja kering.

Pemusnahan yang dihadiri langsung oleh Brigjen Pol Drs. M. Wahyu Hidayat selaku Kepala BNN Provinsi Riau, didampingi Kepala BNN Pekanbaru AKBP Sukito SH, MH, serta Haldun SH MH selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau tersebut, dilakukan dua cara pemusnahan.

Baca: 3 Barang Bukti Dimusnahkan BNNP Riau Hari Ini

Yang pertama terhadap BB narkoba jenis sabu. BB Sabu seberat total 18,48 gram dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air, yang kemudian dicampur dengan baygon. Sementara untuk BB ganja kering, cara pemusnahan yang dilakukan ialah dengan dibakar.

Selain dimusnahkan langsung oleh BNNP Riau, dan disaksikan oleh beberapa saksi, seperti Dinas Kesehatan dan Pengadilan Tinggi, kegiatan pemusnahan ini turut pula dimusnahkan langsung oleh ketiga tersangka pemilik barang bukti, diantaranya SM, Y, dan RH. (bpc9)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai
Travelling

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

Rekomendasi 7 Sunscreen Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Rekomendasi 7 Sunscreen yang Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

Next Post

Kafe Remang-remang, 4 Orang Terjaring Razia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.