BERTUAHPOS.COM — PDIP laporkan 7 akun Sosial Media (Sosmed) ke Polda DIY terkait tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP. Laporan ini dibuat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta.
Pelaporan tujuh akun medsos ini dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, bersama 4 kuasa hukumnya. Eko mengatakan, PDIP laporkan dengan membawa sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar (screenshot) unggahan akun Medsos tersebut.
Mengutip Warta Ekonomi pihak DPC PDIP mendapati #TangkapMegaBubarkanPDIP setelah melakukan cyber patroli di sosial media. Ditemukan ada 7 akun medsos dinilai melanggar UU ITE serta mengunggah tulisan mengandung ujaran kebencian, fitnah, hasutan dan hoaks.
“Hari ini kita laporkan resmi ke Polda DIY sebanyak tujuh akun medsos. Ketujuh akun itu mengunggah #TangkapMegaBubarkanPDIP,” ujar Eko di Polda DIY, Rabu lalu.
“Tidak semua (akun yang PDIP Laporkan) bisa kami buka karena masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan. Sekaligus agar yang bersangkutan tidak kemudian lari mematikan akun dan tidak bertanggung jawab,” lanjut Eko.
Eko menyebut salah satu akun yang PDIP laporkan ke pihak berwajib yakni @palaluyourhead. Eko menuturkan akun medsos itu diketahui mengunggah gambar Megawati dengan menambahkan keterangan foto yaitu dia the real nenek lampir bagi Indonesia #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan jika pihaknya menerima aduan sejumlah akun medsos yang dinilai oleh DPC PDIP Kota Yogyakarta melakukan unggahan berisi ujaran kebencian. Atas alasan itu PDIP laporkan akun-akun Sosmed tersebut agar bisa ditindaklanjuti.
“Nanti tindak lanjut setelah ini tentu pemeriksaan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami. Kita pelajari,” katanya. (bpc3)