BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan Deklarasi Riau Ganti Presiden yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat di Kota Pekanbaru pada Minggu, 26 Agustus 2018 mendatang.Â
Hal tersebut tertera dalam surat keputusan Polda Riau, yang menanggapi surat permohonan izin keramaian dari panitia penyelenggara Deklarasi tersebut pada Selasa, 21 Agustus 2018 lalu.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas (permohonan izin keramaian Deklarasi Riau Ganti Presiden), kami tidak memberikan izin untuk diberikan surat izin keramaian,” begitu isi surat keputusan tersebut.Â
Tidak diberikan izin tersebut dilakukan karena mempertimbangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan dari kegiatan Deklarasi Riau Ganti Presiden tersebut.
Baca:
Ini Pendapat Panitia Riau Deklarasi #2019GantiPresiden Soal Beredarnya Spanduk Penolakan
Dede Pastikan Gerakan #2019GantiPresiden di Riau Tak Libatkan Partai
“Di tempat tersebut juga berlangsung kegiatan yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam melaksanakan aksi damai terkait aksi melawan hoax jelang Pilpres 2019. Dan apabila dilaksanakan akan terjadi bentrokan fisik sehingga mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Pekanbaru,” begitu isi poin ketiga dari isi surat tersebut.Â
Seperti diketahui, rencananya aksi Deklarasi Riau Ganti Presiden akan dilaksanakan pada Minggu, 26 Agustus 2018 mendatang. Kegiatan tersebut juga rencananya akan dihadiri oleh Neno Warisman. Hal ini tampak dari berbagai flayer serta gambar yang beredar di media sosial. (bpc11)