• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Ini, MK Putuskan Sengketa Pilkada Rohul dan Inhu

Romi J. by Romi J.
22 Maret 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap sengketa pilkada Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hulu (Inhu) pada hari ini, Senin 22 Maret 2021.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan pembacaan putusan dewan hakim akan dibacakan pada pukul 13.30 WIB siang nanti.

Untuk pembacaan putusan sengketa Rohul, akan dibacakan oleh panel hakim 2. Sementara pembacaan putusan sengketa Inhu dibacakan panel hakim 1.

Sebelumnya, MK telah menyidangkan sengketa pilkada Rohul dan Inhu. MK mendengarkan keterangan, baik dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Untuk sengketa pilkada di Rokan Hulu, diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70/PHP.BUP-XIX/2021.

Dalam permohonannya, Hafith Syukri-Erizal menyatakan telah terjadi mobilisasi pemilih di 25 TPS di Desa Tambuse Utara, sehingga terjadi selisih suara.

Karena itu, Hafith Syukri-Erizal meminta MK membatalkan penetapan Keputusan KPU Rokan Hulu terhadap paslon nomor urut 2 sebagai pemenang pilkada.

Selain itu, Hafith Syukri-Erizal juga meminta MK untuk memindahkan seluruh perolehan suara sah dari paslon nomor urut 2 ke dalam hitungan perolehan suara sah yang diraih paslon nomor urut 3 tersebut.

Sementara, sengketa pilkada Inhu diajukan oleh paslon nomor urut 5, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo.

Paslon nomor 5 mendalilkan adanya manipulasi berupa kelebihan kertas suara pada rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Indra Giri Hulu, serta telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstuktur, sistematis dan masif.

Dalam permohonannya, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo juga meminta MK agar memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, terkhusus di 7 kecamatan Rengat, Pasir Penyu, Peranap, Seberida, Batang Cenaku, Batang Gansal dan Rakit Kulim. (bpc4)

Tags: berita riauinhuMKPilkadaRohul
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

...

Read moreDetails

Festival Literasi 2025 Digelar, Bupati Inhu Ajak Hadirkan Ruang Minat Baca Bagi Masyarakat

Pemprov Riau Akan Mulai Perbaikan Jalan Lintas Rengat ke Tembilahan di Kuala Cenaku

Pemprov Riau Akan Mulai Perbaikan Jalan Lintas Rengat ke Tembilahan di Kuala Cenaku

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Sebelum Kembali, Bupati dan Wakil Bupati Sambangi Mahasiswa Rohul di Yogyakarta, Sampaikan Pesan Inspiratif

Bupati Rohul Anton Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Kepada Rudy Fadrial

Next Post

Menjaga Optimisme Melalui Kebijakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.