• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hanya ada 1 Paslon, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran di 13 Daerah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – KPU RI memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 13 daerah. Masa perpanjangan ini dimulai pada 14 hingga 16 Januari 2018.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini, disebutkan KPU, karena di 13 daerah tersebut hanya ada 1 pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Menurut Mahkamah konstitusi (MK), Pilkada boleh dilakukan dengan calon tunggal jika KPU telah melakukan segala upaya dengan sungguh-sungguh agar pilkada tidak terjadi dengan calon tunggal,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Minggu (15/1/2018) sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Karena itu, lanjut Arief Budiman, untuk menghindari adanya calon tunggal, maka pihaknya kembali membuka pendaftaran di 13 daerah yang sejauh ini baru ada 1 paslon.

“Sudah kita sosialisasikan pada tanggal 11-13 Januari kemarin. Nah, mulai hari Minggu, 14 Januari sampai Selasa, 16 Januari 2018, kita membuka pendaftaran paslon kembali,” tambahnya.

“Kita juga mempersilahkan jika pasangan yang sudah ada jika ingin mengubah atau membongkar pasangannya, dengan harapam yang lain juga mempunyai kesempatan untuk maju,” pungkas Arief Budiman.

Sementara itu, 13 daerah yang hanya mempunyai calon tunggal terdiri dari 2 kota, yakni Kota Tanggerang dan Kota Prabumulih, serta 11 kabupaten, yaitu Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Puncak, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lebak. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

523 Pejabat Riau Akan Pensiun Tahun Ini, BKD: Lumayan Untuk Jatah CPNS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.