BERTUAHPOS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak di Provinsi Riau.
“Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU,” kata Alnofrizal kepada media, Jumat 6 Desember 2024.
Alnofrizal menjelaskan, pelaksanaan PSU biasanya direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau Bawaslu jika terdapat pelanggaran tertentu yang terverifikasi di lapangan.
Beberapa alasan yang bisa menjadi dasar pelaksanaan PSU mencakup situasi seperti bencana alam, gangguan keamanan, atau pelanggaran lainnya, termasuk pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Namun, sejauh ini tidak ditemukan hal-hal tersebut, sehingga belum ada rekomendasi untuk PSU,” tambahnya.
Sementara itu, sebanyak tujuh pasangan calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di Riau telah melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini menjadi langkah hukum yang diambil oleh paslon untuk mencari keadilan terkait hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan.
Bawaslu Riau menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum di MK serta memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami siap mendukung proses hukum ini dan akan bekerja sama dengan semua pihak demi memastikan integritas hasil Pilkada,” tutup Alnofrizal.