BERTUAHPOS.COM – Dari total 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang mengusulkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu (Rohul), dan Kota Dumai.
“Sampai saat ini sudah lima daerah yang mengusulkan calon pimpinan DPRD ke Pemprov Riau. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rohul, dan Kota Dumai,” ungkap Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Tri Jumarsa Jalil, Kamis 26 September 2024.
Tri Jumarsa, yang akrab disapa Yoyok, menjelaskan bahwa setelah menerima usulan dari lima daerah tersebut, pihaknya akan memeriksa dokumen sesuai dengan partai pemenang di masing-masing kabupaten/kota.
Setelah verifikasi, surat keputusan (SK) pimpinan DPRD akan diproses dan diterbitkan oleh Gubernur Riau.
“Untuk pimpinan DPRD kabupaten/kota di Riau, SK-nya dikeluarkan oleh Pak Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengusulan calon pimpinan DPRD tingkat provinsi, Yoyok mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan yang diterima. Ia menambahkan, khusus untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi, SK akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau untuk pimpinan DPRD tingkat provinsi, SK-nya dikeluarkan oleh Kemendagri. Kami hanya meneruskan saja, tapi sampai saat ini belum ada usulan yang masuk,” tutupnya.