BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ada 34 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat yang ‘terpapar’ Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, kata AHY, para pengurus DPC tersebut sudah diberhentikan sebelum KLB. Jabatan yang ditinggalkan juga sudah ditunjuk Plt.
“Dan ini kita berhentikan dan kita plt-kan sebelum KLB inskonstusional ini dimulai,” kata AHY dalam konferensi persnya Sabtu lalu.
Dengan demikian, kata AHY, KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART partai, yang mewajibkan dihadiri 2/3 DPD dan 50 persen DPC.
Dijelaskan AHY, dalam AD/ART Demokrat 2020, ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan KLB di Demokrat.
Pertama, KLB tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan serta dihadiri minimal 2/3 DPD yang ada. Kedua, KLB mendapatkan dukungan persetujuan dan dihadiri minimal setengah dari DPC. Ketiga, KLB mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
“Dan tidak satupun ketua DPD atau DPC yang hadir. Mereka ada di daerah masing-masing, solid mendukung kepemimpinan Demokrat hasil Munas V tahun lalu,” kata AHY. (bpc4)