BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Difisit anggaran yang dialami Pemprov Riau saat ini ternyata tidak memacu Pemprov Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Malah sebaliknya, Rp1,2 miliar PAD dari Dinas tersebut akan hilang.
Adanya potensi kehilangan PAD dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkenunan (TPHBun) Provinsi Riau ini tertuang dalam Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau, tahun anggaran 2017, yang ditandatangani Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka dan diserahkan ke DPRD Riau Mei 2018 lalu.
Dalam laporan hasil audit BPK Provinsi Riau yang diterima redaksi bertuahpos.com disebutkan, dari Rp1,2 miliar potensi PAD dari Dinas TPHBun hilang tersebut, Rp363.942 juta di antaranya sudah hilang pada tahun 2017 lalu. sementara sisanya sebesar Rp851.875.155 berpotensi hilang pada tahun 2018 ini. pada hasil audit tersebut disebutkan,Â
Hilangnya PAD serta potensi kehilangan PAD pada Dinas TPHBun Provinsi Riau ini bermula ari adanya anggaran sebesar Rp529 juta untuk pengadaan bibit Karet, kecambah Kakao dan Kecambah Kelapa Sawit. Berdasarkan penjelasan dari mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Benih Perkebunan diketahui bahwa ketiga Kontrak/SPK pembelian bibit tanaman tersebut diperuntukkan bagi stok persediaan yang nantinya akan djual kepada masyarakat.
Dalam rencana pelaksanaannya,masyarakat akan dikenakan biaya penggantian pengadaan benih/bibit tanaman perkebunan. Maksud dan tujuan biaya penggantian diantaranya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dalam rangka penjualan bibit tanaman tersebut ke masyarakat, telah dilakukan penyusunan draft Surat Keputusan (SK) Gubernur sejak bulan Februari 2017 sebagai dasar penetapan tarif retribusi penjualan bibit tanaman. Namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan terinci LKPD TA 2017, SK Gubernur tersebut belum disahkan.Â
Namun kenyataannya di lapangan, ribuan bibit ini mati sehingga Dinas TPHBun kehilangan PAD sebesar Rp175.338.000. Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat persediaan bibit tanaman karet dan kakao dengan potensi PAD sebesar Rp188.604.000,00 juga tidak dapat dijual kepada masyarakat karena umur tanaman telah melewati masa salur.
Kemudian untuk bibit tanaman kelapa sawit dengan nilai jual sebesar Rp851.875.000,00 juga berpotensi tidak dapat dijual untuk menghasilkan PAD karena akan segera melewati usia salur.Â
Terkait hasil pemeriksaan BPK ini, Kepala Dinas TPHBun Provinsi Riau, Ferry HC, yang dikonfirmasi secara tertulis belum bersedia memberikan jawaban. (bpc17)









