• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Malaysia yang Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu Ternyata Gunakan KTP Palsu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warga Negara Malaysia berinisial KH (50), yang merupakan tersangka peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono mengatakan, KTP palsu tersebut dibuat oleh tersangka di wilayah Lampung Selatan.

“Selain menemukan 2 kg sabu di dalam mobilnya, kemudian kita juga temukan KTP milik yang bersangkutan itu palsu,” ungkapnya, Selasa 18 Desember 2018.

Hariono mengatakan bahwa tersangka membeli KTP tersebut seharga Rp1 juta. “Beli KTP ini 1 juta,” katanya.

Selain KTP palsu, aparat kepolisian juga ternyata menemukan Surat Izin Mengemudi milik tersangka yang juga palsu.

” Terus SIM-nya juga palsu, SIM B1 Lampung. Saat ini statusnya masih negara Malaysia karena tidak ada KTP asli kita,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Hariono mengatakan bahwa tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba dan telah menjalani hukuman di Polres Rohul selama 5 tahun 8 bulan.

“2010 juga kena kasus narkoba, dan divonis 5 tahun 8 bulan. Dan menjalani 5 tahun, bebas 2015. Kemudian ketangkap lagi kemarin membawa 2 kilogram sabu,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka memiliki 2 istri. Selain memiliki istri di Malaysia, tersangka juga ternyata telah menikah dengan warga Ujung Batu, Rohul.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rohul guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Demokrat Beri Waktu 14 Hari untuk Polda Riau Temukan Dalang Perusak Balihonya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.