BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Spanduk Paslon Gubri kini tampaknya semakin berterbaran, meski Bawaslu melarang pemasangan atribut kampanye namun nyatanya himbauan itu tidak diindahkan.Â
Â
Hari ini Rabu (21/02/2018) terlihat dua Spanduk dua kandidat paslon Gubri Andi-Suyatno dan Syamsuar-Edy di sepanjang Jalan Nangka.Â
Â
Bukan dalam ukuran kecil, tak tanggung-tanggung spanduk tersebut berukuran besar dan terpajang rapi di tempat baliho. Tersedia pula lampu penerang dibagian atas Spanduk tersebut.Â
Â
Spanduk milik Andi-Suyatno dan Syamsuar-Edy terlihat ketika pengendara melintas dari arah pusat perbelanjaan SKA Mall menuju Sudirman.Â
Â
Padahal, menurut aturan yang ada, semua foto dan bahkan nama calon gubernur selain Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari KPU Riau harus telah diturunkan. Tenggat waktu penurunan baliho ini bahkan telah habis sejak tanggal 15 Februari lalu. (bpc8)Â