BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil ungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak hampir 20 kilogram sabu diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Dari data yang dihimpun bertuahpos.com, total terdapat 19,98 kilogram sabu berhasil diamankan dari satu orang tersangka berinisial R (39), Warga Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Tersangka diamankan di Jalan Cut Nyak Dien RT 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai pada, Rabu 28 Maret 2018.Â
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis 29 Maret 2018, membenarkan hal tersebut.Â
“Dari tersangka diamankan 9 paket besar sabu dalam bungkusan warna putih di dalam tas koper. Dan 9 paket sabu dalam bungkusan warna hijau dengan berat total sekitar 19,98 kilogram,” ujar Guntur.Â
Baca:Â Amankan 7,5 Kg Sabu, Ini Kata Ditresnarkoba Soal Asal Barang
Saat dilakukan penangkapan, tersangka hendak membawa seluruh barang bukti tersebut bersama temannya yang berhasil melarikan diri, menggunakan sepeda motor.
“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka lainnya yang kabur,” tambahnya.Â
Dari keterangan tersangka, barang bukti berupa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawanya ke Kota Medan. Tersangka menjemputnya di tengah laut, yaitu di Selat Malaka.Â
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna pengembangan lebih lanjut. (bpc11)