• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga Dokter Ahli RSUD Pekanbaru dan Dua Distibutor Obat Diadili

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Desember 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga dokter ahli RSUD Arifin Achmad Pelanbaru dan dua distribitor obat diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (18/12/2018). Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan obat.

Ketiga dokter ahli tersebut yakni dr Welly Zulfikar SpB(K) KL dr Masrial SpBM dan dr Kiswan Ambar Pamungkas SpBP.

Sementara dua distributor obat yakni Yuni Efrianti, Direktur CV Prima Mustika Raya (CV PMR) dan Mukhlis, staf CV Prima Mustika Raya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum M Amin SH dan Novri SH, disebutkan bahwa terdakwa Yuni Efrianti Direktur CV PMR bersama-sama dengan Mukhlis, staf CV PMR, dr  WELLY ZULFIKAR, SpB(K)L, dr. KUSWAN AMBAR PAMUNGKAS, SpBP dan drg. MASRIAL, SpBM (penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013, di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau  melakukan secara melawan hukum membuat faktur fiktif dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di Staf Medis Fungsional RSUD Arifin Achmad tahun 2012 dan tahun 2013.

Perbuatan ini bertentangan dengan pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu saksi dr. WELLY ZULFIKAR, SpB(K)L sebesar Rp213.181.975, dr KUSWAN AMBAR PAMUNGKAS, SpBP sebesar Rp8.596.076, drg. MASRIAL, SpBM sebesar Rp. 131.717.330, dan CV. PMR sebesar Rp66.709.841,00 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau perekonomian negara sebesar Rp 420.205.222.

Hal ini erdasarkan laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Spesialistik Pelayanan Bedah Sentral Di Staf Medis Fungsional (SMF) Bedah Yang Dananya Bersumber Dari Pendapatan Jasa Layanan BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2012-2013 Nomor: SR-375/PW04/5/2017 tanggal 3 November 2017.****(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Perdana di Sumatera, IECTA Akan Gelar Ujian Sertifikat Bahasa Inggris

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.