• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terlibat Kampanye Salah Satu Calon Gubri, Bupati Beri Sanksi Oknum Kades di Inhu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang Kepala Desa di Inhu, berinisial SR disanksi admonistratif oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto.

SR terbukti terlibat dalam kampanye salah satu calon Gubri, dan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa. UU ini secara jelas melarang para Kepala Desa (Kades) untuk ikut serta dalam kampanye di Pemilu.

“Kepada saudara (SR) diberi teguran dan diminta tidak mengulangi pelanggaran yang dimaksud,” demikian bunyi surat peringatan Bupati  Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto, tertanggal 12 Maret 2018.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan pelanggaran SR ditemukan oleh Panwaslu Inhu, yang kemudian diteruskan ke bupati untuk ditindaklanjuti.

“Rekomendasi dari Panwaslu Inhu ini kemudian ditindaklanjuti bupati Inhu, dengan memberika sanksi teguran tersebut,” kata Rusidi, Selasa 13 Maret 2018.

Rusidi sendiri menekankan bahwa pihaknya akan selalu fokus untuk mengantisipasi pelanggaran di Pilgub Riau 2018. Beberapa bentuk pelanggaran yang paling disorot Rusidi antara lain adalah netralitas ASN dan politik uang. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028
Ekonomi

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Next Post

Pekanbaru Berpotensi Hujan Siang Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.