• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terkendala Pernah Jadi Terpidana, Bakal Calon DPD Ini Batal Daftar ke KPU Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Salah satu bakal calon DPD asal Riau, M Faisal Aswan batal mendaftarkan diri ke KPU Riau.

Pasalnya, Aswan terkendala Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 poin J, yang menyebutkan calon anggota DPD tidak boleh terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak, kasus korupsi dan kasus narkoba.

M Faisal Aswan sendiri pada Juli 2012, ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No.6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran pembangunan venue pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru. Faisal baru dibebaskan pada awal bulan Juni 2016 lalu.

“Saya merasa kalau PKPU Nomor 14 Tahun 2018 ini seolah membatasi hak politik seorang warga negara. Ini adalah hak politik saya untuk maju, karena hak politik saya masih ada dan tidak dicabut. PKPU ini kemudian membatasi saya,” kata Faisal kepada bertuahpos.com, Rabu 25 April 2018.

Faisal mengklaim bahwa dirinya sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat sebanyak 4428 dukungan. Namun, karena adanya pasal 60 poin j PKPU 14 Tahun 2018 tersebut, dia menyatakan mengundurkan diri.

“Saya saat ini mengundurkan diri dari pencalonan anggota DPD. Namun, saya berharap ada keajaiban suatu saat nanti,” pungkasnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Dikonfirmasi Dugaan Pencemaran Sungai di Kuansing, Manajemen PT DPN Tak Bisa Ditemui

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.