BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan Sabar Jasman, Direktur PT Sabarjaya Karyatama, Kamis 8 November 2018. Sabar Jasman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek drainase paket A Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Sebelum ditahan, penyidik terlebih dulu memeriksa tersangka. Sekitar pukul 13.15 WIB, tersangka kemudian dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk untuk dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Sri Odit Megonondo SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. “Yang bersangkutan hari ini kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni IS, selaku PPK, RAP selaku PPTK, Setiady selaku konsultan pengawas dari CV Siak Pratama Engineering, Windra Saputra selaku Ketua Pokja, serta Sabar Jasman selaku kontraktor pelaksana.
Empat orang tersangka lainnya tersebut sudah terlebih dulu dilakukan penahanan oleh penyidik.***(bpc17)