BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Terkait tertangkapnya tiga orang yakni F, Â R dan R mengurus KTP tanpa melalui Prosedur. Oknum PNS berinisial F bersama istrinya R ini pun diduga menggunakan narkoba.
Kombes Pol Susanto SIK selaku Kepala Polres Kota Pekanbaru (Kapolresta) mengatakan oknum PNS F bersama istrinya R diduga pengguna narkoba. Â (Baca: Uang Pelicin Pembuatan KTP dan KK, 3 Tersangka Ditangkap)
“Pasangan suami istri yang terlibat ini diduga pengguna narkoba, Â sedang di tes, “sebut Kapolresta Susanto rabu (25/1/2017) malam. Â (Baca: Baharudin Keringat Dingin Bahas Anggotanya Ditangkap Tim Saber)
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 17 berkas dan uang tunai berjumlah Rp 2,3 juta. Kasus hingga malam ini masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa 17 berkas. (Baca: Staf Disdukcapil Pekanbaru Dicokok Tim Saber Pungli Ternyata PNS)
“Ada 17 berkas yang sedang diselidiki dan masih di cek masuk ke dalam pidana korupsi atau tidak,” sebut Kapolresta.Â
Penulis : Eli SuwantiÂ