• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi, Saksi Sebut Ada Setoran 10 Persen Untuk Wan Amir

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Sidang perkara korupsi di Bappeda Rohil tahun 2011 dengan terdakwa mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus dan tiga pegawai honorer, Senin (23/10/2017), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Pada sidang ini, saksi mengakui adanya setoran 20 persen dari nilai proyek, kepada terdakwa Amir Firdaus. 

Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bagansiapiapi,  menghadirkan empat orang saksi, yakni Raja Firdaus, kontraktor, Ihsan Agus dan Ilham Kurnia, PPTK, serta Evi Sahria, selaku pemeriksa barang. 

Kepada majelis hakim yang diketuai Bambang SH, saksi Ilham mengatakan, dirinya tahun 2011 ditunjuk sebagai PPTK untuk empat kegiatan dan untuk alat tulis kantor. Untuk empat proyek tersebut, dirinya menyetorkan uang sebanyak Rp 19.800.000 kepada terdakwa Wan Amir Firdaus, melalui terdakwa Hamka, honorer di Bappeda. 

“Uang tersebut merupakan 10 persen dari nilai proyek yang diminta terdakwa untuk disetorkan kepada terdakwa Wan Amir Firdaus,” ujarnya. 

Baca: Hakim Minta Jaksa Tetapkan PPTK Bappeda Rohil Sebagai Tersangka

Selain itu ada proyek ATK senilai Rp 9.800.000, dokumen pencairan telah disiapkan oleh saksi Ilham, namun tidak dicairkan oleh terdakwa Wan Amir Firdaus. “Hamka bilang untuk ATK tidak dicairkan. Untuk diketahui uang ATK ada di rekening dinas,” ujar Ilham. 

Atas keterangan saksi Ilham ini terdakwa Wan Anir Firdaus dan Hamka menyatakan keberatan. Keduanya mengaku tidak ada menerima uang seperti yang disebutkan saksi Ilham. 

Untuk diketahui, korupsi keempat terdakwa ini terungkap dari adanya laporan PPATK yang mencurigai adanya rekening gendut milik Wan Amir Firdaus, sebesar Rp 17 miliar. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

SMAN 4 Pekanbaru Jalankan 6 Program Literasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.