• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi Dispenda Riau, Lima PPTK Beri Kesaksian

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kelimanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait korupsi pemotongan dana SPDP, UP dan GI dengan terdakwa tiga bendahara bidang Dispenda Riau.

Sesuai jadwal, sidang perkara korupsi di Dispenda Riau dengan terdakwa tiga bendahara bidang Dispenda Riau, Yanti SE, Syarifah Aspanidar dan Decy Ari Yetty, Kamis (26/4/2018), kembali digelar, dengan agenda mendengarkan saksi.

Kepada majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto SH, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuhborang saksi. Lima di antaranya merupakan PPTK, masing-masing Roli Novendra, Hj Endang, Hamdan Nasution, Sarifah Lisa Indriani dan Rida Dedi Saputra.

Selain itu, juga dihadirkan dua orang saksi lainnya yang merupakan pegawai Dispenda Riau selaku pelaksana perjalanan dinas. Keduanya yakni Yulanda Harahap dan Putra Harianda.

Pada persidangan ini, Hakim Ketua Bambang Myanto SH, terlihat sedikit kesal terhadap saksi, karena lambat memberikan keterangannya dan berbelit-belit.

Saksi Yolanda Harahap misalnya, pelaksana perjalanan dinas di bidang retribusi, mengaku ada melaksanakan tiga kali perjalanan dinas pada tahun 2015 dan empat kali pada tahun 2016. Ia mengaku melakukan perjalanan dinas selama dua hari namun dalam laporan pertanggungjawabannya dibayar tiga hari.

Hal ini menurutnya, karena ada pemotongan dana sebesar 10 persen. Hal ini menurut hakim tidak masuk akal, karena dari tiga hari yang dijadwalkan namun dua hari dilaksanakan bukan 10 persen, melainkan 33 persen.

Hakim kemudian mempertanyakan siapa yang menyuruh melakukan hal tersebut, melaksanakan dua hari saja tetapi dibayar tiga hari, saksi Yolanda dan juga Putra Harianda yang juga memberikan keterangan yang sama, tidak bersedia menjawabnya.

Karena itu, hakim meminta para saksi untuk berterus terang, karena saksi-saksi sebelumnya sudah memberiman keterangan dengan gamblang dan jelas.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Karena Dijambret, Wanita Ini Terseret 12 Meter, dan Tewas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.