• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang ke-4 Gugatan Penetapan Calon Wali Kota, Hanya Saksi Ahli Pelawan yang Hadir

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selasa (25/4/2017), bertempatkan Ruang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru, sidang gugatan terhadap penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Pekanbaru kembali digelar.

Sidang yang sudah memasuki sidang ke-4 ini dalam agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi ahli dari masing-masing pihak. Namun saat sidang berlangsung, hanya saksi ahli yang diajukan oleh pihak pelawan yang hadir. Dalam hal ini pihak pelawan (paslon BISA) menghadirkan Bahrun Azmi seorang ahli hukum dan juga dosen di salah satu universitas yang ada di Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, PTUN Pekanbaru mengadakan sidang gugatan setelah kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, pasangan calon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah (BISA) mengajukan gugatan terhadap penetapan calon terpilih oleh KPU Pekanbaru (dalam hal ini terlawan).

Menurut kuasa hukum BISA, Wan Subiantri, dirinya beserta yang lainnya melakukan perlawanan karena Ketua TUN beranggapan sengketa hasil pilkada adalah Mahkamah Konsitusi (MK). Wan menjelaskan, diriya beserta yang lain tidak menggugat hasil pilkada, melainkan menggugat penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Pekanbaru untuk menunda terlebih dahulu hingga keluarnya keputusan dari DKPP keluar.

Sidang yang dipimpin oleh Lucya Permatasari selaku ketua majelis hakim, didampingi Faisal Zad dan Nieke Zulfahanum selaku hakim anggota ini akan dilanjutkan Kamis (27/4/2017) mendatang, dengan agenda menarik kesimpulan. Sementara Selasa (2/5/2017), akan dibacakan hasil keputusan sidang. (Bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

2020 Andiang Jadi Sentra Penghasil Jeruk Siam di Sumbar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.