• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Serang Balik Polisi dan Bawaslu, Jubir BPN: Tudingan Money Politic Itu Fitnah!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Miftah Sabri mengatakan tudingan kepada caleg Gerindra yang akan melakukan money politic adalah fitnah belaka.
 
Kepada media di Pekanbaru dalam pernyataan resminya, Miftah menerangkan bahwa tiga orang kader Gerindra dan caleg DPR RI Dyah Ayu Nuraini yang ditangkap Bawaslu Pekanbaru sedang mempersiapkan dana saksi untuk partai Gerindra. Dengan demikian, uang tersebut bukan untuk money politik.
 
“Bahwa itu bukan money politik. Itu adalah kader Gerindra yang ditugaskan untuk menyampaikan bantuan saksi partai untuk pemilu kali ini,” kata Miftah.
 
Hanya saja, lanjut dia, Dyah Ayu kebetulan ada di hotel Prime Park tempat persiapan uang saksi tersebut. Dyah, kata Miftah, berada di tempat yang salah di waktu yang salah.
 
“Tapi, framing yang dibuat adalah seolah-olah Dyah menyiapkan uang Rp500 juta, itu timnya untuk besok serangan fajar. Itu yang saya pikir fitnah. Itu framing yang dibuat oleh, terus terang, pihak kepolisian dan juga Bawaslu,” tambah Miftah.
 
Miftah mengatakan pihak kepolisian dan Bawaslu Pekanbaru harusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan konferensi pers bersama media. Miftah juga mencurigai ada yang mematai-matai Dyah.
 
“Politic uang itu tidak benar. Yang ditangkap Bawaslu itu memang resmi, mereka mengantongi Surat Keputusan (SK) dari partai Gerindra untuk ditugaskan menyalurkan dana saksi ke kabupaten yang ada di Riau. Ada list kabupatennya lagi,” lanjutnya lagi.
 
“Itu adalah framing jahat untuk mendiskreditkan Gerindra di masa tenang. Itu juga terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Persis sama,” pungkas Miftah. (bpc2)
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Semarakkan Pemilu 2019, Google Tampilkan Doodle Suasana TPS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.