• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sengketa Penetapan Calon, PTUN Medan Kabulkan Eksepsi KPU Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PTUN Medan mengabulkan eksepsi KPU Riau dalam putusan sengketa penetapan calon Gubernur Riau, Selasa 17 April 2018.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menyatakan sidang sengketa di PTUN harus terlebih dahulu melalui proses sengketa di Bawaslu Provinsi Riau.

“Majelis hakim juga sependapat dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU Riau, dan menyatakan bahwa eksepsi kompetensi absolut dari KPU Riau dikabulkan, sehingga majelis hakim PTUN Medan memutuskan pokok permohonan tidak perlu dipertimbangkan lagi,” terang Komisioner Divisi Hukum KPU Riau, Ilham kepada bertuahpos.com, Selasa 17 April 2018.

Sebelumnya, tim hukum Lukman Edy- Hardianto menggugat keputusan KPU Riau yang meloloskan pasangan nomor urut 1 dan 3 ke Bawaslu Riau. Namun, karena tidak puas dengan keputusan Bawaslu Riau, tim hukum LE-Hardianto melanjutkan gugatan ke PTUN Medan.

“Kami sangat tidak puas. Harusnya Bawaslu Riau lakukan sidang adjukasi, laksanakan Undang-Undang. Bukannya minta pendapat. Pendapat itu ke hakim dong. Atau kalau mau menguji pasal petahana ke MA,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum LE-Hardianto, Raden Adnan kepada bertuahpos.com.

Atas alasan tersebut, Adnan mengatakan pihaknya melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Dilanjutkan Adnan, secara adminitratif pihaknya telah melakukan upaya dengan menggugat penetapan pasangan nomor urut 1 dan 3 ke Bawaslu Riau. “Dan karena sudah kita lakukan upaya administratifnya, kita ajukan gugatan ke PTUN,” tambahnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura
Hukum Kriminal

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Next Post

Sebaran Guru di Riau Belum Merata

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.