BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Enam kabupaten/kota di Riau telah melakukan pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih. Enam kabuapaten/kota ini sudah tak lagi menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Kominisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan enam kabupaten/kota yang sudah melakukan pleno penetapan adalah Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, dan Indragiri Hulu.
“Enam daerah ini sudah melakukan pleno penetapan kemarin, Senin 22 Juli 2019. KPU kabupaten membacakan hasil perolehan suara parpol peraih kursi di depan pleno, kemudian dilanjutkan membacakan perolehan calon terpilih sesuai urutan peroleha suara terbanyak per partai politik,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Selasa 23 Juli 2019.
Sementara untuk enam kabupaten/kota yang tersisa, yaitu Bengkalis, Indragiri Hilir, Siak, Pekanbaru, Dumai, dan Kuansing masih dalam tahap pemeriksaan saksi di MK, ataupun menunggu sidang akhir.
“Seperti Bengkalis, Inhi, dan Siak, itu masih pemeriksaan saksi. Sementara Pekanbaru, Dumai, Kuansing menunggu sidang putusan,” pungkas Nugroho.
Sidang putusan akhir di MK akan dijadwalkan pada 6 Agustus 2019 mendatang. (bpc2)